pasal 29 ayat (2) UUD NRI Tahun 1945 mengatur kebebasan...warga negara
pasal 29 ayat (2) UUD NRI Tahun 1945 mengatur kebebasan "dalam menganut agama dan beribadah sudah jelas dan tegas dimuat dalam konstitusi" warga negara
Penjelasan:
semoga membantu
[answer.2.content]